Dinkominfo – Walikota Surabaya, Ir. Tri Rismaharini, MT menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komite I DPD RI guna melakukan pembahasan mengenai masalah administrasi kependudukan dan pertahanan, Rabu (6/7) di Ruang Sidang Walikota.
Dalam paparannya, Risma menjelaskan beberapa program administrasi kependudukan seperti KTP elektronik atau yang biasa disebut dengan e-KTP serta beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Surabaya terkait masalah kependudukan.
“Untuk program elektronik KTP (e-KTP), di Kota Surabaya sudah dimulai sejak tahun 2002. Sejak tahun 2002 itu e-KTP sudah sampai di Kecamatan sehingga itu bukanlah sesuatu yang sulit untuk menggunakan program e-KTP yang dicanangkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut Risma menjelaskan, dulu pihaknya mengusulkan KTP bisa ditandatangani oleh Camat, namun saat ini harus Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk & Capil). “ Ini yang menjadi masalah karena setiap hari Kepala Dispenduk & Capil harus menandatangani kurang lebih 1000 KTP dan belum surat kependudukan yang lain. Oleh karena itu, kami mohon ijin untuk melakukan scanning tanda tangan untuk KTP dan Kartu Keluarga (KK),” tutur Risma .
Pada kesempatan tersebut, Risma mengungkapkan bahwa yang menjadi masalah pokok pada data administrasi kependudukan yakni berkaitan dengan data dari Biro Pusat Statistik (BPS). “ Sering terjadi selisih antara data di BPS dengan data yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya tentang kondisi permasalahan di kota Surabaya. Data yang dimiliki BPS adalah data penduduk yang ada di Kota Surabaya, jadi bukan warga Surabaya saja, sedangkan Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan data real tentang penduduk dengan data administrasi kependudukan Surabaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Rombongan Kunker Komite I DPD RI, Wasis Siswoyo, SH menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Surabaya karena walaupun masih ada sedikit kendala terutama berkaitan dengan penduduk musiman, pelaksanaan program administrasi kependudukan di Surabaya sudah mendekati sukses.
“Sistem administrasi kependudukan ini adalah kunci segala keberhasilan dari suatu daerah bahkan suatu negara karena di sinilah pusat perencanaan program bisa akurat, tepat sehingga kedepan tidak ada lagi program-program yang tercecer,” jelasnya.
Wasis menambahkan, dengan segala kesiapan dari Kota Surabaya dalam penerapan e-KTP sejak tahun 2007 itu sangat membantu Komite I DPD RI dalam rangka melakasanakan tugas konstitusional dalam pengawasan pelaksanaan undang-Undnag No. 32 Tahun 2006 serta peraturan perundang-undangan yang mendukung tentang sistem administrasi kependudukan.
Adapun yang hadir pada kesempatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Asisten I,II dan III, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, para camat, pengurus FKUB, tokoh masyarakat, perwakilan karang taruna Kota Surabaya.
Source : www.surabaya.go.id
Dalam paparannya, Risma menjelaskan beberapa program administrasi kependudukan seperti KTP elektronik atau yang biasa disebut dengan e-KTP serta beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Surabaya terkait masalah kependudukan.
“Untuk program elektronik KTP (e-KTP), di Kota Surabaya sudah dimulai sejak tahun 2002. Sejak tahun 2002 itu e-KTP sudah sampai di Kecamatan sehingga itu bukanlah sesuatu yang sulit untuk menggunakan program e-KTP yang dicanangkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut Risma menjelaskan, dulu pihaknya mengusulkan KTP bisa ditandatangani oleh Camat, namun saat ini harus Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk & Capil). “ Ini yang menjadi masalah karena setiap hari Kepala Dispenduk & Capil harus menandatangani kurang lebih 1000 KTP dan belum surat kependudukan yang lain. Oleh karena itu, kami mohon ijin untuk melakukan scanning tanda tangan untuk KTP dan Kartu Keluarga (KK),” tutur Risma .
Pada kesempatan tersebut, Risma mengungkapkan bahwa yang menjadi masalah pokok pada data administrasi kependudukan yakni berkaitan dengan data dari Biro Pusat Statistik (BPS). “ Sering terjadi selisih antara data di BPS dengan data yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya tentang kondisi permasalahan di kota Surabaya. Data yang dimiliki BPS adalah data penduduk yang ada di Kota Surabaya, jadi bukan warga Surabaya saja, sedangkan Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan data real tentang penduduk dengan data administrasi kependudukan Surabaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Rombongan Kunker Komite I DPD RI, Wasis Siswoyo, SH menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Surabaya karena walaupun masih ada sedikit kendala terutama berkaitan dengan penduduk musiman, pelaksanaan program administrasi kependudukan di Surabaya sudah mendekati sukses.
“Sistem administrasi kependudukan ini adalah kunci segala keberhasilan dari suatu daerah bahkan suatu negara karena di sinilah pusat perencanaan program bisa akurat, tepat sehingga kedepan tidak ada lagi program-program yang tercecer,” jelasnya.
Wasis menambahkan, dengan segala kesiapan dari Kota Surabaya dalam penerapan e-KTP sejak tahun 2007 itu sangat membantu Komite I DPD RI dalam rangka melakasanakan tugas konstitusional dalam pengawasan pelaksanaan undang-Undnag No. 32 Tahun 2006 serta peraturan perundang-undangan yang mendukung tentang sistem administrasi kependudukan.
Adapun yang hadir pada kesempatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Asisten I,II dan III, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, para camat, pengurus FKUB, tokoh masyarakat, perwakilan karang taruna Kota Surabaya.
Source : www.surabaya.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar